Memang benar bahwa antara Tata Upacara Bendera Militer dengan di Sekolah memiliki perbedaan. Tata Upacara Bendera Militer tentunya jauh lebih rumit dibandingkan dengan Sekolah. Beberapa perbedaan yang ada adalah mengenai susunan acara, cara pengibaran bendera, sebutan bagi pejabat dan petugas upacara dan laporan pengatur upacara.
SUSUNAN ACARA UPACARA
=====================
Acara Pokok Upacara Militer
– Penghormatan Pasukan
– Laporan Danup
– Pemeriksaan Pasukan (untuk upacara tertentu)
– Lambang kesatuan memasuki lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
– Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
– Pengibaran Sang Merah Putih (khusus upacara bendera)
– Mengheningkan Cipta (untuk upacara tertentu)
– Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup (untuk upacara bendera bulanan)
– Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (khusus upacara bendera)
– Pengucapan Sapta Marga (untuk upacara tertentu)
– Pembacaan Panca Prasetya Korpri (khusus upacara bendera)
– Penganugerahan Tanda Kehormatan RI (khusus upacara peringatan hari ulang tahun kesatuan/korps/kesenjataan)
– Pelaksanaan maksud dan ujuan upacara
– Amanat (untuk upacara tertentu)
– Andhika Bhayangkari
– Penghormatan kepada lambang kesatuan (untuk upacara tertentu)
– Lambang kesatuan meninggalkan lapangan upacara (untuk upacara tertentu)
– Laporan Danup
– Penghormatan Pasukan
Acara Pokok Upacara Sekolah
Susunan mendasar :
– Untuk upacara militer, urutan Pembacaan adalah PANCASILA dilanjutkan PEMBUKAAN UUD 1945.
– Setelah Amanat Upacara pada upacara militer dilanjutkan dengan Andhika Bhayangkar.
CARA PENGIBARAN BENDERA
=======================
– Pada upacara militer petugas yang merentang bendera adalah petugas yang berada di tengah.
ISTILAH PEJABAT dan PETUGAS
===========================
Upacara Militer Upacara Sekolah
– Inspektur Upacara
– Perwira Upacara
– Komandan Upacara
– Pembawa Acara/Protokol
*Pejabat Upacara
a.
Inspektur Upacaara
1)
Pejabat
tertinggi yang memimpin jalannya upacara
2)
Menerima
penghormatan
3)
Mensahkan
rencana upacara
4)
Mengadakan
pemeriksaan pasukan
5)
Tidak
memberi aba-aba
b.
Komandan upacara
1)
Memimpin pasukan dan memimpin penghormat
kepada inspektur upacara
2)
Pangkat →
minimal sama dengan pemimpin pasukan
3)
Pasukan
bersenjata → komandan upacara berpedang
c.
Perwira Upacara
1)
Pejabat
yang bertugas menyusun rencana upacara dan terkendali tertibnya upacara
2)
Mengajukan
rencana dan memberi penjelasan kepada Inspektur
Upacara
3)
Dalam
pelaksanaan
tugasnya perwira upacara dibantu oleh pembawa acara
LAPORAN PENGATUR UPACARA
========================
Upacara Militer
Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara Bahwa upacara siap dimulai tanpa kata-kata : “…Laporan Selesai”. Pada saat melapor bahwa upacara selesai juga tanpa kata-kata : “Lapor…”
Upacara Sekolah
Pengatur Upacara melapor kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai dan bahwa upacara selesai diawali dan diakhiri dengan kata-kata “LAPOR…..LAPORAN SELESAI”
Setidaknya ada empat hal diatas yang menjadi perbedaan yang cukup signifikan antara upacara militer dan sekolah.
Semoga kedepan tidak ada lagi pertentangan, bahwa upacara bendera di sekolah dan militer memang ada perbedaan, hal tersebut harus bisa difahami oleh kedua belah pihak. Tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Keduanya memiliki dasar aturan yang jelas dan juga dalam lingkup yang berbeda. Maka sudah sepantasnyalah kita saling menghargai perbedaan diantaranya keduanya. Tidak malah menyalahkan satu sama lain…
1.
Manfaat
Upacara
a.
Memberikan penghormatan kepada para
pahlawan yg telah membangun pondasi bangsa ini sehingga menjadi bangsa yang
besar.
b.
Memupuk rasa cinta tanah air yang
akhirnya akan bermuara kepada kerelaan untuk
berkorban
demi bangsa dan negara.
c.
Merupakan wahana untuk menyampaikan dan
menjabarkan kebijakan pimpinan dalam rangka pembangunan satuan yang solid dan
profesional.
2.
Bentuk Pasukan
a.
Bentuk Segaris
b.
Bentuk U
3.
Susunan Pasukan
a.
Dasar pertimbangan hierarki kepangkatan
tidak bersenjata ke bersenjata ringan
b.
Dari TNI ke non-TNI susunan dari kanan →
kiri
1)
Satuang korsik
2)
Barisan tidak bersenjata
3)
Barisan taruna/siswa
4)
Barisan bersenjata ringan
5)
Barisan non TNI → Polisi, PNS,
Hansip, Menwa, Pelajar
4.
Urut-Urutan
Upacara
a.
Acara persiapan
1)
Pasukan upacara memasuki lapangan
upacara
2)
Komandan upacara memasuki
lapangan upacara
3)
Mengambil alih pasukan
4)
Hunus pedang
5)
Latihan seperlunya
b.
Acara pendahuluan
1)
Laporan perwira upacara kepada inpektur upacara
2)
Inspektur upacara tiba di
lapangan upacara
3)
Mars satuan
c.
Acara pokok
1)
Penghormatan pasukan
2)
Laporan komandan upacara
3)
Pengibaran sang merah putih
4)
Mengheningkan cipta
5)
Pembacaan teks pancasila
6)
Pembacaan pancasila
7)
Pembacaan 5 prasetya korpri
8)
Amanat
9)
Andhika bhayangkari
10) Laporan komandan upacara
11) Penghormatan
pasukan
d.
Acara penutup
1)
Mars satuan
2)
Pembacaan do’a
3)
Inspektur upacara meninggalkan
lapangan upacara
4)
Laporan perwira upacara
5)
Komandan upacara menyarungkan
pedang dan menyerahkan komando kepada
masing-masing
e.
Acara tambahan
1)
Dilaksanakan setelah acara pokok
selesai
2)
Sebelum / setelah acara defile
Sumber bacaan :
– Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004.
– Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Tahun 1997 (Depdiknas)
– Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka 2002 (Depdiknas)
0 komentar:
Posting Komentar