Teknis Pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
a. Acara Persiapan
Acara persiapan dimulai dan mempersiapkan kelengkapan upacara sampai dengan pengambilalihan pimpinan upacara oleh pemimpin upacara. Pada acara ini digunakan untuk mengetahui kelas barisan, jumlah siswa tiap kelas/baris, guru, dan tata usaha.
1) Persiapan Upacara
Persiapan upacara dilakukan di bawah pimpinan para ketua kelas/barisan dan petugas upacara lainnya, masing-masing menempati tempatnya sesuai dengan susunan barisan.
2) Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
a) Para ketua kelas/barisan (yang menjadi pemimpin kelas/ barisan pada upacara bendera) menyiapkan kelas/barisan masing-masing.
b) Pemimpin upacara mengambil tempat yang telah ditentukan.
3) Penghormatan
a) Aba-aba petunjuk dipimpin oleh ketua kelas tertinggi sebagai berikut: ‘KEPADA PEMIMPIN UPACARA”.
b) Aba-aba peringatan dan pelaksanaan diberikan oleh seluruh ketua kelas secara serempak sebagai berikut: “HORMAT - GERAK.
c) Setelah pemimpin upacara membalas penghormatan, para ketua kelas memberikan aba-aba petunjuk dan pelaksanaan secara serempak sebagai berikut: TEGAK - GERAK”.
4) Laporan
a) Para ketua kelas maju di depan pemimpin upacara sambil meluruskan formasi segaris, tanpa diawali dan diakhiri penghormatan.
b) Tiap-tiap kelas secara berturut-turut dankanan ke kin melaporkan persiapan pasukannya sebagai berikut: “LAPOR, (SEBUTKAN NAMA KELAS) SlAP. LAPORAN SELESAT”.
c) Setelah pemimpin upacara memerintahkan “KEMBALI KE SAMPING BARISAN”, kemudian tiap-tiap ketua kelas balik kanan dan kembali ke samping kanan barisan masing-masing.
d) Pemimpin Upacara mengambilalih pimpinan, dan mengistirahatkan seluruh peserta upacara, “UNTUK PERHATIAN, ISTIRAHAT DI TEMPAT GERAK”.
e) Setelah seluruh peserta upacara mengambil sikap istirahat pemimpin upacara balik kanan, kemudian mengambil sikap istirahat.
b. Acara Pendahuluan
1) Pengatur Upacara melapor tentang kesiapan upacara kepada Pembina Upacara, diawali dan diakhiri, penghormatan. Kalimat laporan sebagai berikut: “LAPOR, UPACARA BENDERA SlAP DIMULAI; LAPORAN SELESAI”.
2) Laporan pelaksanaan dilakukan sesaat sehel urn Pembina Upacara ke lapangan upacara.
c. Acara Pokok
Pada acara pokok, urutan acara dipandu oleh pembawa acara sesuai dengan urutan acara yang telah disiapkan. Urutan acara pokok, terdiri dan:
1) Pembina upacara memasuki lapangan upacara;
2) Penghormatan umum;
3) Laporan pemimpin upacara;
4) Pengibaran bendera Sang Merah Putih;
5) Mengheningkan cipta;
6) Pembacaan teks Pembukaan UndangUndang Dasar 1945;
7) Pembacaan teks Pancasila;
8) Amanat pembina upacara;
9) Pembacaan doa;
10) Laporan pemimpin upacara;
11) Penghormatan umum;
12) Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara;
13) Upacara selesai, barisan dibubarkan;
14) Penghormatan kepada pemimpin upacara;
Sebelum acara pokok dimulai, pembawa acara terlebih dahulu memberi pengantar dan acara pokok satu-persatu.
Pengantar:
‘UPACARA PENGIBARN BENDERA SEGERA DIMULAI, DENGAN URUTAN ACARA SEBAGAJ BERIKUT’ (Dibaca urutan acara pokok satupersatu)
1) Pembawa acara: “PEMBINA UPACARA MEMASUKI LAPANGAN UPACARA “ disambut langsung pemimpin upacara dengan mengambil sikap sempurna (berdiri tegak) kemudian menyiapkan barisan tanpa menghadap barisan (tetap menghadap ke pusat upacara) “SlAP GERAK’. Pembina upacara menempati tempat yang telah ditentukan. Pengatur upacara mengiringi pembina upacara sarnpai ke lapangan upacara.
2) Pembawa acara: ‘PENGHORMATAN UMUM KEPADA PEMBINA UPACARA.
a) Pemimpin upacara memimpin penghormatan dengan aba-aba sebagai berikut: ‘KEPADA PEMBINA UPACARA, HORMAT - GERAK’,
b) Pembina upacara membalas penghormatan.
c) Setelah Pembina Upacara menurunkan tangan membalas penghormatan, Pemimpin Upacara memberikan aba-aba: “TEGAK - GERAK’.
3) Pembawa acara: “LAPORAN PEMI MPIN UPACARA’.
a) Pemimpin upacara maju dengan langkah biasa menghadap pembina upacara tanpa diawali dengan penghormatan.
b) Selanjutnya menyampaikan laporan sebagai berikut: “LAPOR, UPACARA BENDERA SlAP DIMULAI
c) Pembina Upacara memerintahkan: ‘LANJUTKAN !“.
d) Pemimpin Upacara menirukan: ‘LANJUTKAN’, kemudian Pemimpin Upacara balik kanan dan kembali ke tempat semula dengan langkah biasa.
4) Pembawa acara: “PENGIBARAN SANG MERAH PUTIH DIIRINGI LAGU INDONESIA RAYA
a) Sebelum pengibaran bendera, Pembina Upacara menghadap penuh kepada tiang bendera.
b) Setelah petugas bendera selesai menyempatkan atau mengikatkan tali bendera, petugas yang berada disebalah kanan melaporkan kepada Pemimpin Upacara : “BENDERA SIAP” kemudian pemimpin upacara memberikan aba-aba: KEPADA SANG MERAH PUTIH HORMAT…” diselingi pemimpin lagu menyanyikan barisan terakhir lagi Indonesia Raya: HIDUPLAH INDONESIA RAYA.” Pemimpin upacara melanjutkan aba-aba: “GERAK”
c) Ketika bemdera sudah mencapai puncak atau ujung atas tiang bendera bertepatan dengan berakhirnya lagu Indonesia Raya pemimpin upacara memberikan aba-aba “TEGAK GERAK”
5) Pembawa Acara; “MENGHENINGKN CIPTA DIPIMPIN OLEH PEMBINA UPACARA”.
Seluruh peserta upacara, tetap dalam sikap sempurna untuk melaksanakari hening cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara. Pembina Upacara mengucapkan: “MENGHENINGKN CIPTA MULAI”, diiringi lagu Mengheningkan Cipta yang dinyanyikan oleh kelompok paduan suara. Pembina upacara dibenarkan/diperbolehkan menambahkan ucapan pendahuluan/pengantar, sebelum mengucapkan “mengheningkan cipta”.
6) Pembawa acara: “PEMBACAAN TEKS PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBIJK INDONESIA TAHUN 1945”.
Petugas pembaca Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maju lebih kurang 2 - 3 langkah ke depan, tanpa menyampaikan penghormatan dan laporan. Selanjutnya membaca teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selesai pembacaan, pembaca balik kanan kembali ke tempat semula.
7) Pembaca acara: “PEMBACAAN TEKS PANCASILA”.
Petugas pembawa teks Pancasila menyerahkan teks Panc asila kepada pembina upacara, kemudian pembina upacara membacakan teks Pancasila, diikuti oleh peserta upacara.
8) Pembawa Acara: “AMANAT PEMBINA UPACARA”.
Pada waktu pembina upacara akan memberikan amanat, barisan dapat diistirahatkan. Maka pemimpin upacara tanpa balik kanan memberikan aba-aba: “UNTUK AMANAT, ISTIRAHAT DI TEMPAT, GERAK”.
Setelah amanat selesai, pemimpin upaca ra langsung menyiapkan barisan tanpa haru s ba Ilk kanan, dengan mengucapkan “SlAP GERAK”.
9) Pembawa acara: “PEMBACAAN DOA”.
Petugas pembaca doa maju lebih kurang 2-3 langkah, kemudian membaca doa. Selesai membaca doa, petugas kembali ke tempat semula.
10) Pembawa acara: “LAPORAN PEMIMPIN UPACARA”.
a) Pemimpin upacara maju, langkah biasa, menghadap pembina upacara tanpa diawali dan diakhiri penghormatan.
b) Selanjutnya menyampaikan laporan sebagai berikut: “UPACARA TELAH DILAKSANAKN, LAPORAN SELESAI”.
c) Setelah pembina upacara menerima laporan dan pemimpin upacara, pembina upacara mengucapkan “BUBARKAN”, disambut pemimpin upacara dengan mengucapkai-i “BUBARKAN”. Tanpa memberikan penghormatan, pemimpin upacara balik kanan, selanjutnya kembali ke tempat semula dengan langkah biasa.
11) Pembawa acara: “PENGHQRMATAN UMUM”.
Pemimpin upacara memimpin penghormatan dengan aba-aba “KEPADA PEMBINA
UPACARA, HORMAT GERAK”. Setelah pembina upacara membalas penghormatan dan tangan sudah diturunkan, pemimpin upacara memberikan aba-aba: ‘TEGAK GERAK”.
12) Pembawa acara: “PEMBINA UPACARA MENINGGALKAN LAPANGAN UPACARA”.
Pembina upacara balik kanan dan meninggalkan lapangan upacara.
Pengatur Upacara melapor sesaat sesudah Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara, dengan diawali dan diakhiri dengan penghormatan. Bunyi laporan sebagai berikut:
“LAPORAN, UPACARA BENDERA TELAH DILAKSANAKAN, LAPORAN SELESAI”. Selanjutnya Pengatur Upacara mengantar Pembina Upacara ke ruangan yang telah ditentukan.
13) Pembawa acara: ‘UPACARA SELESAI, BARISAN DIBUBARKAN”.
Pemimpin upacara balik kanan menghadap peserta upacara.
Pemimpin barisan yang paling kanan memimpin penghormatan dengan memberi aba-aba kepada seluruh peserta upacara: ‘KEPADA PEMIMPIN UPACARA” diucapkan oleh pemimpin barisan paling kanan “HORMAT-GERAK’ diucapkan oleh pemimpin barisan, seluruh peserta memberikan penghormatan. Pemimpin upacara membalas penghormatan, para ketua kelas/pemimpin barisan secara serempak memberikan aba-aba, “TEGAK - GERAK.
Setelah pemimpin upacara menerima penghormatan, selanjutnya memberikan aba-aba, “BUBARKAN”. Pemimpin upacara halik kanan meninggalkan tempat upacara.
Selanjutnya masing-masing barisan dapat dibubarkan atau diistirahatkan oleh pemimpin barisan apabila ada acara tambahan seperti pengumuman-pengumuman. Apabila akan dibubarakan maka diberikan aba-aba: “BUBAR - JALAN. Sedangkan apabila ada acara tambahan diistirahatkan dengan aba-aba; “ISTIRAHAT DITEMPAT, GERAK”.
d. Acara Tambahan
Acara tambahan adalah suatu acara yang dapat diselenggarakan setelah acara pokok selesai. Acara dapat bersifat pertunjukan (demonstrasi) suatu keterampilan, pengumuman-pengumuman seperti memperoleh piala, pengumuman dan tata usaha, OSIS dan lain-lain.
dikutip : http://ujungkulon22.blogspot.co.id/2013/01/tata-upacara-pengibaran-bendera-merah.html
dikutip : http://ujungkulon22.blogspot.co.id/2013/01/tata-upacara-pengibaran-bendera-merah.html
0 komentar:
Posting Komentar